Niskala Raksana Indonesia

Tentang Kami

Membangun perlindungan melalui pengetahuan, keberanian, dan kolaborasi.

Kebersamaan dan kolaborasi

Niskala Raksana Indonesia (NRI) didirikan di Jakarta oleh sejumlah pegiat anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya Eksploitasi Seksual Anak dan Perempuan (ESA).

NRI bekerja untuk mendorong ruang digital yang aman, memperkuat pencegahan dan pemberantasan TPPO, serta mendukung penyintas memperoleh keadilan dan pemulihan.

Visi

Indonesia yang bebas dari perbudakan manusia dan aman bagi anak untuk tumbuh.

01

Menciptakan Indonesia yang bebas dari perbudakan manusia, terutama Indonesia yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang serta terhindar dari eksploitasi seksual secara daring maupun luring.

02

Memastikan ranah digital menjadi ruang yang aman untuk belajar dan berkembang bagi anak-anak Indonesia.

03

Mendukung penyintas TPPO, khususnya eksploitasi seksual anak dan perempuan, untuk memperoleh keadilan dan pemulihan melalui pendampingan hukum, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

04

Membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat lokal, regional, dan internasional.

Misi

Dari kebijakan hingga pendampingan di lapangan.

01

Mendukung pemerintah dalam pengembangan aturan dan tata kelola ruang digital yang aman bagi anak dan perempuan melalui kajian serta diskusi pakar lintas sektor.

02

Memberi masukan terkait kebijakan dan regulasi yang mendukung ruang digital aman bagi anak dan perempuan.

03

Mengedukasi masyarakat mengenai keamanan di ruang digital serta bahaya eksploitasi seksual anak dan perempuan.

04

Mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan dan pengungkapan TPPO khususnya eksploitasi seksual anak dan perempuan.

05

Memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada organisasi pegiat anti-TPPO.

06

Memberikan bantuan dan pendampingan kepada anak dan perempuan terdampak bencana dan konflik sosial.

07

Membangun kerja sama regional dan internasional dengan mitra strategis pemerintah maupun nonpemerintah.

Nilai Kami

Prinsip yang menjaga arah setiap tindakan.

01

Hak Asasi Manusia

Menjamin martabat dan hak-hak korban sesuai prinsip hak asasi manusia universal.

02

Kerahasiaan & Privasi

Melindungi identitas dan informasi pribadi korban secara ketat untuk mencegah stigmatisasi dan bahaya lebih lanjut.

03

Non-Diskriminasi

Memberikan layanan dan perlindungan tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, atau jenis kelamin.

04

Kepentingan Terbaik Korban

Memprioritaskan keselamatan fisik, kesejahteraan psikologis, dan kepentingan terbaik korban, terutama anak-anak.

05

Pemberdayaan

Mendukung korban mendapatkan kembali kontrol atas hidup dan membuat keputusan sendiri tentang masa depan mereka.

06

Akuntabilitas & Transparansi

Bertanggung jawab atas efektivitas program dan penggunaan sumber daya kepada pemangku kepentingan.

07

Kolaborasi & Kemitraan

Bekerja bersama aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi nonpemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.